Nama aslinya adalah Fakhitah binti Abu Thalib bin Abdul Muthalib. Ia berasal dari Kabilah Quraisy dari keturunan bani Hasyim. Ia merupakan anak perempuan paman Nabi dan sekaligus menjadi saudara peempuan Ali bin Abi Thalib. Ia masuk Islam pada tahun penaklukan kota Mekkah. Oleh karena itu, ia tidak termasuk golongan para Muhajirin.
Suaminya lari ke Najran meninggalkan Ummu Hani'. Keduanya akhirnya berpisah karena keislaman yang dianut oleh Ummu Hani', sehingga Ummu Hani' pun menjalani hidupnya dalam keadaan menjanda.
Ia meriwayatkan Hadits Nabi sebanyak 46 hadits. Banyak sekali para ahli Hadits yang meriwayatkan Hadits darinya. Termasuk dari mereka adalah Yahya bin Ja'far, Abu Shaleh, bin Iyas, as-Sya'bi dan selainnya. Salah satu Hadits yang ia riwayatkan dari Nabi adalah: bahwasannya Nabi pernah melakukan Shalat Dhuha' dirumahnya sebanyak 8 raka'at.
Ia meninggal dunia setelah kematian saudara laki-lakinya, tepatnya pada tahun 40 Hijriah. Nabi pernah melamar Ummu Hani' melalui pamannya yang bernama Abi Thalib sebelum Ia menerima wahyu. Pada saat itu, Habirah bin Abi Wahab turut pula melamar Ummu Hani'. Ummu Hani' malah menerima lamaran Habirah tersebut. Dan berkatalah Habirah kepada Nabi,"wahai saudaraku, kita telah menjalin kerabat dengan mereka.Orang-orang mulia hanya pantas menjalin kekerabatan dengan orang-orang mulia."
Namun setelah kematian suaminya, Nabi mencoba untuk melamar kembali Ummu Hani'.Ummu Hani' pun tetap tak menerima lamaran Nabi itu. Ia sangat mencintai Nabi sehingga khawatir kalau pernikahannya itu malah akan merepotkan Nabi sendiri, sebab ia mempunyai anak yang sangat banyak. Disamping itu pula, ia juga mengkhawatirkan kalau saja pernikahannya itu malah akan membuat anaknya terlantar.
Setelah mengetahui alasan Ummu Hani' tersebut berkatalah Rasulullah:"sebaik-baik wanita yang mau memiliki unta adalah wanita Qurays. Mereka sangat memperhatikan dan mendidik anak-anaknya dengan baik." Dan setelah anak-anaknya menginjak dewasa, Ummu Hani malah menawarkan dirinya kepada Nabi. Namun Nabi malah menolaknya, sebab Allah baru saja menurunkan wahyu kepadanya yang isinya "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka;itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Al-Azhab: 5), sedang Ummu Hani' sendiri bukan termasuk oramg-orang yang melakukan Hijrah bersama Nabi.
Sumber : Buku Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Syeikh Muhammad Sa'id Mursi
Semoga Bermanfaat dan Salam Ukhuwah .. :)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar