Read more: http://www.caraseoblogger.com/2013/11/cara-menambahkan-animasi-burung-twitter.html#ixzz3TcMpkdU7 !-- SCM Music Player http://scmplayer.net --> expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Barakallah

Barakallah

Kamis, 19 Maret 2015

UMMU HAKIM BINTI HARIS

Ia dikenal dengan panggilan Ummu Jamil. Ayahnya adalah Haris bin Hisyam, saudara laki-laki dari Abu Jahal. Ia berasal dari suku Qurays dari keturunan Bani Makhzum. Artinya ia satu keturunan dengan Abu Jahal, Khalid bin Walid,dan Ummu Salmah.
Ibunya adalah Fatimah binti Walid bin al Mughayyarah, saudara perempuan dari Khalid bin Walid. Oleh karena itu, Ummu Hakim merupakan keponakan dari Khalid bin Walid. Ia menikah dengan anak pamannya yang bernama Ikrimah bin Abu Jahal. Ia bersama dengan suaminya menjalani masa-masa kekafiran hingga tibalah masa penaklukan Mekkah oleh Rasulullah. Ia akhirnya masuk Islam pada tahun penaklukan kota Mekkah tersebut. Ia melihat dalam Islam sebuah keagungan yang luar biasa, serta toleransi Nabi disaat berinteraksi dengan musuh-musuhnya. Namun hanya ia sendiri lah yang bersedia masuk Islam. Suaminya tak mau masuk Islam, bahkan lari menuju Yaman, sebab ia merupakan salah satu penjahat-penjahat Qurays yang getol memusuhi Nabi.
Melihat kejadian itu, Ummu Hakim menghadap Nabi dan meminta perlindungan atas suaminya, dan Nabi pun akhirnya menjamin pula keselamatan suaminya itu. Setelah itu, Ummu Hakim bergegas mencari suaminya. Ia menjumpainya di pantai pesisir selatan negara Yaman. Ia mengatakan kepada suaminya "hai anak pamanku!, engkau mempunyai garis keturunan sangat mulia. Janganlah engkau merusak dirimu sendiri!. Aku telah meminta keselamatanmu kepada Nabi. Mendengar perkataan itu berkatalah Ikrimah,"apakah engkau telah melakukan itu."Berkatalah Ummu Hakim,benar, aku telah berkata kepada Nabi untuk meminta keselamatan atas dirimu, Ikrimah bersedia kembali ke Mekkah bersama istrinya dan akhirnya bersedia masuk Islam.

Ia hidup bersama dengan suaminya pada masa kehidupan Nabi. Ia sering ke Madinah dan Mekkah. Keislaman keduanya sangatlah sempurna hingga masa kematian Nabi. Bahkan disaat setelah kematian Nabi, banyak sekali yang berbondong-bondong keluar dari Islam, keislaman keduanya tetap kokoh. Suaminya bahkan masuk jajaran tentara Muslim untuk memerangi orang-orang murtad tersebut.
Suaminya turun pula dalam penaklukan kota Syam. Dan pada saat perang Yarmuk, suami dan anaknya gugur di medan laga sebagai seorang syahid. Setelah masa iddahnya selesai,Khalid bin Walid bin  As memberanikan diri untuk melamarnya. Namun sebelum pesta pernikahannya digelar, datanglah sebuah serangan yang dikenal dengan serangan "Marju as-Syuffar". Khalid menginginkan agar pernikahannya ditunda, sebab ia harus menghadapi serangan besar itu. Mendengar keinginan Walid tersebut, berkatalah Ummu Hakim,"apakah engkau hendak menunda pernikahan kita sampai Allah menghancurkan sekalangan musuh itu?"berkatalah Walid," perasaan ku mengatakan bahwa aku akan mati dalam peperangan itu." Berkatalah Ummu Haris "bergegaslah engkau untuk menikahiku." Setelah mendengar perkataan itu, Haris lalu merayakan pesta pernikahannya tersebut didekat sebuah jembatan yang kemudian hari dinamakan sebagai jembatan Haris.

Sebelum menyelesaikan sarapan pagi, tentara muslim diserang oleh sekalangan tentara Roma. Khalid meninggal dunia dalam pertempuran itu. Ummu Hakim yang mengetahui kematian suaminya, langsung terjun dalam pertempuran tersebut. Ia mengikat tubuhnya dengan sebuah pakaian, dan kemudian mengambil tongkat perkemahan yang dipakai oleh Khalid untuk melangsungkan pernikahannya denan Ummu Hakim. Dengan menggunakan tongkat itu, ia mampu membunuh sekitar 7 tentara Roma.
Setelah kematian Khalid, Ia menikah lagi dengan Umar bin Khattab, dan dikaruniai seorang anak yang diberi nama Fatimah. Namun, Fatimah tak berumur panjang . Ia meninggal dunia selang beberapa waktu setelah kelahirannya.

Sumber : Buku Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, Syeikh Muhammad Sa'id Mursi..

Semoga Bermanfaat dan salam Ukhuwah ;)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar